Pengawas proyek adalah orang yang melakukan pengawasan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Ia bertugas untuk menekankan ketertiban penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi yang meliputi perencanaan, pengadaan, manajemen pengendalian, dan pelaksanaan kontrak.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
1. Melakukan pemeriksaan dan mempelajari dokumen untuk pelaksaan konstruksi
2, Melakukan pengawasan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksaan
3, Mengawasi pelaksaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan realisasi fisik
4, Mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi
5, Melakukan rapat lapangan secara berkala
6, Membuat laporan pekerjaan pengawasan
7, Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi dalam proses pelaksaan konstruksi
8, Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana/ kpngraktor ketika terjadi keterlambatan
9, Melakukan pengawasan selama masa pemeliharaan
Keahlian :
1. Mampu mengoperasikan komputer (Auto Cad, MS. Office )
2, Terbiasa membuat rencana kerja harian dan mingguan
3. Mampu membaca gambar kerja dan menghitung volume serta progress pekerjaan
4, Memahami M/E/P
5, Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan
Kualifikasi :
Pria, 25-35 Tahun, Pengalaman Di Properti min 3 Tahun, Diploma Degree in Civil Enginering from reputable university.